Selasa, 05 Mei 2015

KUA Semendawai Timur Berikan Pelayanan Prima

 

       SEMENDAWAI  TIMUR-  Kepala  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semendawai Timur  Saiful Ikhwan mengatakan bahwa sejak tahun 2008 hingga sekarang dirinya telah memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat  kecamatan Semendawai Timur. “Alhamdullih sampai sekarang pelayanan prima kepada masyarakat masih kami pertahankan,” katanya.

      Menurutnya salah contoh pelayan prima yang diberikan pihak KUA Kecamatan Semendawai Timur  kepada masyakat adalah memberikan pelayanan yang baik dan cepat dalam hal pernikahan.” Setiap pasangan pengantin yang baru saja menikah,mereka langsung mendapatkan buku nikah.sehingga mereka tidak perlu menunggu lama,” ujarnya.

      Selain itu,mereka juga mendapatkan penyuluhan dari Badan pembinaan Penasehatan dan Pelestarian Perkawinan (BP-4) kepada pasangan yang akan menikah di kantor KUA.” Mereka yang telah mendapatkan penyuluhan dari BP-4 akan mendapatkan piagam dan satu buah Modul Kursus Calon Pengantin,” terangnya.     

      Saiful menambahakan pelayanan yang prima yang diberikan akan terus ditingkatkan, sehingga masyarakat benar-benarterbantu dengan adanya KUA di Kecamatan Semendawai Timur ini.” Semua persoalan yang dirasa sulit akan selalu kami permudah untuk guna melayani masyakat,” pungkasnya.(fir)   

Kembalian Belanja Pakai Permen Semakin Marak


     BELITANG - Dengan alasan tak ada uang receh, seringkali uang kembalian konsumen diganti dengan permen. Praktik seperti ini sudah lama lazim dilakukan terutama oleh kasir di minimarket, pasar swalayan, hingga tukang es kaki lima. Padahal, cara ini melanggar hukum, dan pedagang yang melakukan itu bisa dipidana.

         Karena konsumen berhak menolak dan mempidanakan pedagang yang memaksa untuk menerima permen sebagai uang kembalian karena alat pembayaran yang sah adalah uang.” Kami sebenarnya sering kesal dengan apa yang sering dilakukan oleh pedangan tersebut,” kata Herman (37) salah sorang warga Kecamatan Belitang saat dibincangi wartawan Selasa (5/05) kemarin.


      Menurutnya, saat ini masih banyak ditemukan swalayan dan toko eceran mengembalikan uang receh dengan menggunakan permen, karena mereka beralasan tidak memiliki uang receh untuk memberi uang kembalian kepada konsumen." Konsumen  dirugikan karena tidak ada kata sepakat antara pedagang dengan pembeli, kecuali pengembalian uang receh mengunakan permen disepakati antarkedua belah pihak," ujarnya.
.
        Berdasarkan alasan pengusaha yang tidak memiliki uang receh untuk mengembalikan uang kembalian kosumen tersebut. " Apabila pengusaha tidak ada uang receh, misal kembalian uang Rp 50, pedagang bisa mengembalikan lebih misal Rp 100, atau meminta sukarela kepada konsumen untuk mendonasikan uang kembaliannya untuk kegiatan sosial," ujarnya.(fir)






Musim Tanam Gaduh, PPL Diminta Lebih Intens Beri Penyuluhan Pada Petani


BELITANG-  Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) yang berada di wilayah Kabupaten OKUT diminta supaya Intens terjun ke petani langsung untuk memberikan penyuluhan pada saat musin tanam gaduh saat ini. Karena kalau para PPL tidak terjun langsung dikhawatirkan pada pendapatan padi tahun 2015 ini akan gagal panen.

    Diharapkan, dengan adanya PPL terjun langsung ke lapangan,para petani yang mengantungkan kehidupan sepenuhnya pada hasil pertanian bisa meraup untung pada panennya nanti. Karena ilmu pengetahuan yang diberikan oleh PPL sangat dibutuhan oleh petani.” Karena itu PPL harus menyentuh petani langsung dalam memberikan penyuluhan di lapangan.”kata Narto (47) salah seorang petani yang mengaku pernah menjadi PPL.

       Menurutnya, jika disuatu desa para petaninya tidak pernah mendapatkan penyuluhan dari PPL besar kemungkinan hasilnya tidak maksimal. Dan, bukan tidak mungkin akan gagal panen.” Ini pernah terjadi di suatu desa tapi saya tidak mau menyebut nama desanya. Karena PPL nya tidak pernah ke lapangan banyak petani padi yang tidak berhasil yang akhirnya hanya balik modal saja.”terangnya.

       Karena itu, selaku petani yang juga mantan PPL dirinya mengharapkan sekali PPL yang ada disetiap desa yang ada di wilayah Kabupaten OKUT bisa menjalankan tugasnya dengan baik.” Sebab selain menjalankan tugas, mereka juga akan mendapatkan pahala dari allah swt karena jika petani sukses tentunya akan berimbas pada kehidupan ekonomi keluarganya.(fir)     

Orgen Tunggal Tetap Dilarang Main Malam Hari


     SEMENDAWAI SUKU III- Polsek Semendawai Suku III hingga kini masih melarang Orgen Tunggal (OT) main pada malam hari. Orgen Tunggal hanya boleh main siang hari hingga pukul 17.30 saja. Demikian diungkapkan oleh Kapolsek Semendawai Suku III IPTU Jonson saat dibincangi wartawan belum lama ini.

     Menurut Jonson, aturan OT hanya boleh main pada siang hari saja sudah ada sejak dulu. Karena itu, pihaknya kembali menghimbau kepada pemilik OT dan warga yang ingin melakukan hayatan mematuhi aturan yang ada.” Kami minta aturan yang telah disepakati dengan para Kades dan diketahui Camat masing-masing dilaksankan dengan baik di lapangan,jangan sampai warga yang hajatan kucing-kucingan dengan aparat kepolisian,” katanya.

       Tujuan dari larangan OT main hingga malam hari ini untuk menjaga keamanan dan ketertipan di wilayah lingkungan Kecamatan tersebut. Namun,untuk kesenian tradisional seperti Janger dan kesenian Tayub boleh main hingga malam hari.”Kalau sesenian tradisional jarang terjadi keributan antar warga,tapi kalau OT sering terjadi keributan jika main pada malam hari,kaena musiknya yang remik,”ujar Jonson.

      Karena itu, Kapolsek berharap kepada masyarakat Kecamatan Semendawai Suku III dan masyarakat Kecamatan Semendawai Timur mengerti dan memahami aturabn yang sudah ada ini.” Alhamdullilah sejauh ini OT belum ada yang main pada malam hari di wilayah hukum Polsek Semendawai Suku III,”ungkapnya.(fir)

Perdes Salah Satu Solusi Untuk Bangun Desa


    SEMENDAWAI TIMUR- Banyak kalangan masyarakat menilai dengan dibentuknya peratuaran desa untuk pemotongan harga jual karet dari para tengkulak sebesar Rp 100 perkilo setiap bulannya bisa menjadi solusi untuk membangun desa. Sebab dari hasil potongan tersebut bisa digunakan untuk membangun maupun memperbaiki jalan desa yang rusak atau pun fasilitas umum lainnya.
     
       Soleh (60), salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Semendawai Timur mengatakan, pemotongan dari penjualanan karetlah  yang tepat saat ini. Namun harus dibarangi dengan manajemen yang baik dan benar. Jangan sampai kalau nantinya dibentuk perdes uang hasil pemotongan masuk ke kantong pribadi. Karena dari uang itulah dikumpulkan yang nantinya digunakan untuk memperbaiki jalan yang rusak di desa masing-masing.” Saya rasa para para pembeli tidak keberatan dilakukan pemotongan harga Rp 100 perkilonya. Apalagi ini untuk kepentingan bersama,” kata Soleh saat dibincangi wartawan.

      Tidak bisa dipungkiri bahwa rusaknya jalan porosi desa  karena sering dilewati oleh kendaraan truk pengangkut karet. Kalau truk tidak diberbolehkan masuk pasti jalan tidak rusak seperti sekarang ini, tapi kalau truk tidak masuk secara otomatis petani karet akan kesulitan menjual getah karet hasil kebun mereka.”Saya rasa solusi yang tepat saat ini dengan membuat perdes pemotongan Rp 100 perkilo setiap kali transaksi, kalau suatu desa mau maju, ”jelasnya.

        Karenanya dia berharap, para kades ada kesepakat bersama untuk membuat perdes pemotongan penjualan getah karet pada para tengkulak yang membeli getah karet milik warga. Apalagi nilainya tidak terlalu besar.”Saya rasa para tengkulak juga tidak keberatan apabila ada potong sebesar Rp 100  untuk memperbaiki jalan desa,”pungkasnya.(fir)