BELITANG – Nasib naas dialami oleh Hermadi Setiawan dan Laura Restuti Binti Budi bersama anaknya. Warga Komplek CPM Blok F No 78 Sekip Ujung Palembang, mengalami pencurian dengan kekerasan atau pengeroyokan oleh massa yang berjumlah sekitar 50 orang. Kejadian dialaminya pada minggu (26/04) sekitar pukul 16.00 WIB ketika berangkat dari desa Lebak Kajang, Kecamatan Madang Suku 1, Kabupaten OKU Timur hendak menuju Palembang.
Sesuai dengan laporan kepolisian yang diterima Polsek Cempaka menyebutkan sesuai laporan yang diterima oleh Polsek Cempaka dengan nomer laporan polisi LPB/08/IV/2015/SUMSEL/OKUT/ SEK.CPK tanggal 27 April 2015. Yang melaporkan saksi korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga bernama Laura Restuti warga Komplek CPM Blok F no 78 sekip Ujung, Palembang. Pada minggu (26/04) sekitar pukul 16.00 WIB dirinya satu keluarga mengalami pengeroyokan oleh massa yang tak dikenal ketika dalam perjalanan dari Desa Lebak Kajang, Kecamatan Madang Suku 1, Kabupaten OKU Timur dengan menggunakan mobil truk warna kuning menuju Palembang.
Dikatakan, sesampai di Desa Mangulak, kecamatan Madang Suku I suami korban yang menyetir kendaraan mobil berjalan jig jag . Hal ini untuk menghindari lubang yang ada di jalan.. Tiba tiba dari belakang mobil yang mereka kendarai terdapat satu buah sepeda motor yang dikendarai oleh tiga orang yang berteriak teriak kepada masyarakat disekitar bahwa mobil tersebut telah menyerempet orang. Tetapi menurut pengakuan korban dalam laporan yang masuk, ia tidak merasa menyerempet, dan sepeda motor tersebut yang ditumpangi oleh tiga orang tersebut tidak terjatuh,” jelas saksi saat melapor ke Polsek Cempaka.
Lebih lanjut dikatakan Laura saat melapor , karna pengendara motor yang berada di belakang korban tersebut masih terus berteriak teriak bahwa mereka diserempet oleh truk yang di tumpangi korban. Pengendara motor mengajak masyarakat untuk mengejar mobil truk yang korban tumpangi. Masa yang berjumlah sekitar 50orang ikut mengejar truk yang ia tumpangi. Hingga akhirnya berhenti di perbatasan Desa Betung. Masa yang mengejar dengan kendaraan motor berhasil memberhentikan mobil serta mengeroyok korban. “ Pengeroyokan terhadap supir truk yang juga merupakan suami pelapor serta melakukan perusakan terhadap mobil mereka dilakukan di Dusun Gedung, Desa Minanga ”ungkap korban yang juga diamini Polsek Cempaka Iptu Fauzi Shaleh.
Atas pengeroyokan masa tersebut di wilayah hukum Polsek Cempaka korban mengalami luka di kepala, tangan memar, serta kerugian secara materi mobil rusak, uang tunai senilai Rp 15.200.000 raib , serta dua buah hanphone merek Nokia dan Mitto juga ikut hilang. Saat ini kasus tersebut sedang didalami oleh Polsek Cempaka. (and/mg3)
0 komentar:
Posting Komentar