Meskipun
dikuawatirkan rawan kejahatan, namun sejauh ini kondisi di wilayah tersebut
masih terpantau aman, sebab belum ada terdengar kejadian kejahatan di wilayah
tersebut pada siang hari.” Sejauh ini masih aman, belum terdengar ada yang di
todong ataupun dirampok. Tetapi walaupun demikian kita juga tetap harus
berhati-hati di wilayah tanggul karena agak sepi, terutama pada sore dan malam
hari,” kata Saipul (40), warga Desa Kelirejo.
Menurutnya,
alangkah baiknya kalau antara BK 19 hingga BK 24 dibangun pos polisi seperti
yang ada di wilayah tanggul Perjaya. Sebab di wilayah itu yang selama ini
menjadi titik rawan kejahatan terutama pada malam hari.” Kalau dibangun pos
polisi mungkin bisa mencegah aksi kejahatan terutama perampokan sepeda motor yang
belakangan ini marak terjadi,” ujarnya.
Hal senada
juga diungkapkan Edi(45) warga Kelirejo lainnya. Menurut Edi, usulan warga
untuk dibangunkan pos polisi di wilayah tanggul memang penting untuk dilakukan
mengingat kejahatan mulai meningkat pada saat Panceklik seperti sekarang ini.”
Karena dengan adanya pos penjagaan di tanggul agar penjagaan keamanan di
wilayah tersebut lebih diprioritas lagi " ungkapnya.
Seperti
diketahui selain jalan tanggul wilayah Perjaya, jalan provinsi dari BK 8 hingga
BK 0 juga sudah dibangun beberapa pos penjagaan, begitu juga di wilayah
Kecamatan Belitang III. Oleh sebab itu tidak ada salahnya kalau wilayah
Belitang II perbatasanan dengan wilayah OKI dibangun pos penjagaan meskipun
hanya terbuat dari kayu atau pun bambu. (fir)
0 komentar:
Posting Komentar