Selasa, 07 April 2015

Siapkan Jalur Khusus Untuk Roda Dua



          SEMENDAWAI SUKU III- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BK 14 desa Trimo Harjo menyediakan jalur khusus untuk kendaraan roda dua yang ingin membeli bensin. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang baik untuk para penguna kendaraan roda dua, supaya mereka dengan mudah mendapatkan bensin meskipun harganya baru saja naik.
         Supervisor SPBU BK 14 Sumanto mengatakan, dengan disediakan jalur khusus untuk pengendara roda dua ini tentu saja sangat membantu mereka dalam mendapatkan bensin, karena tidak mengantri terlalu panjang.” Dengan harga Rp. 7.300 perliter dirasakan tidak terlalu mahal buat mereka, sebab sebelum ada kenaikan Rp. 500 harga bensin di tingkat pengecer sedah Rp 8 ribu – Rp 8.500 perliternya, apalagi sekarang ada kenaikan Rp 500,” katanya saat dibincangi wartawan.
      Menurut Sumanto, untuk stok bahan bakar baik jenis premium atau bensin maupun jenis solar tetap sama dengan sebelum adanya kenaikan, yakni 10 ribu liter untuk premium dan 5 ribu liter untuk jenis solar setiap harinya.” Sejauh ini dengan stok tersebut setiap hari masih cukup untuk melayani pengendaran roda empat maupun kendaraan roda dua,” jelasnya.

       Namun, dikatakan Sumanto, untuk kendaraan yang berplat nomor merah atau kendaraan dinas baik itu kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua  tidak diperbolehkan membeli bahan bakan di SPBU.” Larangan ini sudah lama diterapkan sebelum saya bertugas di SPBU BI 14 ini,” ungkapnya.(fir)     

0 komentar:

Posting Komentar