SEMENDAWAI SUKU III- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum
(SPBU) BK 14 desa Trimo Harjo menyediakan jalur khusus untuk kendaraan roda dua
yang ingin membeli bensin. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang
baik untuk para penguna kendaraan roda dua, supaya mereka dengan mudah
mendapatkan bensin meskipun harganya baru saja naik.
Supervisor SPBU BK 14 Sumanto
mengatakan, dengan disediakan jalur khusus untuk pengendara roda dua ini tentu
saja sangat membantu mereka dalam mendapatkan bensin, karena tidak mengantri
terlalu panjang.” Dengan harga Rp. 7.300 perliter dirasakan tidak terlalu mahal
buat mereka, sebab sebelum ada kenaikan Rp. 500 harga bensin di tingkat pengecer
sedah Rp 8 ribu – Rp 8.500 perliternya, apalagi sekarang ada kenaikan Rp 500,”
katanya saat dibincangi wartawan.
Menurut Sumanto, untuk stok bahan bakar
baik jenis premium atau bensin maupun jenis solar tetap sama dengan sebelum
adanya kenaikan, yakni 10 ribu liter untuk premium dan 5 ribu liter untuk jenis
solar setiap harinya.” Sejauh ini dengan stok tersebut setiap hari masih cukup
untuk melayani pengendaran roda empat maupun kendaraan roda dua,” jelasnya.
Namun, dikatakan Sumanto, untuk
kendaraan yang berplat nomor merah atau kendaraan dinas baik itu kendaraan roda
empat maupun kendaraan roda dua tidak
diperbolehkan membeli bahan bakan di SPBU.” Larangan ini sudah lama diterapkan
sebelum saya bertugas di SPBU BI 14 ini,” ungkapnya.(fir)
0 komentar:
Posting Komentar